Sejarah Desa
Sejarah Desa Mojopetung tidak terlepas dari sejarah pada zaman penjajahan
di Negara Indonesia. Konon Desa Mojopetung
adalah berdekatan dengan Desa Petung Kecamatan Panceng dan letaknya di
sebelah barat daya Desa Petung kata orang jawa posisinya mojok, oleh karenanya
di sebut Desa Mojopetung. Tapak tilasnya masih ada sampai sekarang yang
dinamakan tanah Bayeman.
Kemudian di sebelah selatan
jalan raya tepatnya di sebelah timur Desa terdapat sejarah yang cukup tua
usianya tentang tempat dan makam yang di sebut makam Kalbakal dan menurut
cerita orang pendahulu adalah merupakan
nenek moyang cikal bakal babat tanah alas
seluas 510 Ha. sehingga menjadi sebuah Desa yaitu Desa Mojopetung.
Adapun di tempat lain juga
masih ada tempat makam yang letaknya persis di sebelah barat Desa yaitu Makam
Sentono yang menurut sejarah makam tersebut adalah makam patih dari salah
satu kerajaan bernama Sossrobau yang sampai sekarang orang-orang
menyebutnya makam Mbah Kuat. beliau merupakan penerus Kalbakal untuk kehidupan
di Desa Mojopetung.
Desa Mojopetung merupakan
salah satu desanya Kabupaten Gresik dimana Kabupaten Gresik sendiri merupakan
Kabupatennya desa-desa di Kabupaten Gresik termasuk Desa Mojopetung ini,
sehingga kegagalan dan keberhasilan pembangunan desa sekaligus menjadi
indikator kegagalan dan keberhasilan Kabupaten Gresik. Oleh sebab itu sangatlah
tidak bijaksana jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa dikatakan
karena kesalahan manajemen Pemerintahan di tingkat desa saja. Apa lagi setiap
ada arah kebijakan positif, para penyelenggara Pemerintahan desa selalu
dianggap belum cakap untuk melaksanakannya sehingga terjadi hal-hal yang sulit
diterima oleh Pemerintah Desa.
Adanya program Pemerintah 1
(satu) desa 1 (satu) milyar merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi desa
untuk lebih mandiri dalam menyusun perencanaan pembangunan, melaksanakan
pembangunan dan mempertanggungjawabkannya. Hanya saja kewenangan pengelolaan dana
pembangunan yang menjadi haknya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di
desanya masing-masing masih terasa belum benar-benar diterima oleh Desa,
termasuk untuk desa Mojopetung. Oleh sebab itu kami menghimbau dan berharap
kepada instansi terkait agar tidak membatasi kewenangan desa yang sudah menjadi
ketentuan bersama.
Terkait dengan sejarah desa
Mojopetung, untuk kelangsungan kehidupan bermasyarakat maka pada tahun 1867
telah di bentuk seorang pimpinan desa yang dulu di sebut Petinggi Desa sekarang di kenal dengan sebutan Kepala
Desa, adapun menurut silsilahnya yang menjadi Petinggi/ Kepala Desa sebagai
berikut :
Tabel 1
Nama-nama jabatan Kepala Desa
Mojopetung
NO
|
NAMA KEPALA DESA
|
TAHUN MENJABAT
|
1
|
Matraji/Singosari
|
1867 – 1882
|
2
|
Kamiyun
|
1882 – 1910
|
3
|
Takim/P. Taslimah
|
1910 – 1911
|
4
|
Atrup/P. Karti
|
1911 – 1939
|
5
|
H. Idris
|
1939 – 1968
|
6
|
H. Nursalim
|
1968 – 1989
|
7
|
H. Sunarto
|
1990 - 2007
|
8
|
Moh. Nasikhan, S.Pd., MM.
|
2007 - 2013
|
9
|
Moh. Nasikhan, S.Pd., MM.
|
2013 - 2019
|
Sebagai catatan Desa
Mojopetung tempatnya sangat setrategis di wilayah Kecamatan Dukun karena berada
di tengah dan mengenai sejarah budaya Organisasi di desa, sejak tahun 1960
adalah Masyumi, kemudian sekitar tahun 1965 barulah masuk Organisasi NU dan Muhammadiyah yang sampai
sekarang berkembang dan berjalan dengan baik.
2.1.2 Demografi
Berdasarkan data Administrasi
Pemerintahan Desa tahun 2015, jumlah
penduduk Desa Mojopetung adalah terdiri dari 629 KK, dengan jumlah total 2.205 jiwa, dengan rincian 1.138 laki-laki dan 1.067. Perempuan.
Sumber Daya Alam
Secara geografis Desa Mojopetung
terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur
Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar
156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Gresik tahun
2014, selama tahun 2014 curah hujan di Desa Mojopetung rata-rata mencapai
2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi
pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan
tertinggi selama kurun waktu 2012 -2014
Secara
administratif, Desa Mojopetung terletak di wilayah Kecamatan Dukun Kabupaten
Gresik dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara
berbatasan dengan Desa Petung Kecamatan Panceng, Di sebelah Barat berbatasan
dengan Desa Mentaras Kecamatan Dukun Di
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jrebeng Kecamatan Dukun, sedangkan di
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ima’an
Kecamatan Dukun.
Jarak tempuh Desa Mojopetung ke ibu kota kecamatan adalah 6 km, yang dapat
ditempuh dengan waktu sekitar 20 Menit
Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 35 km, yang dapat
ditempuh dengan waktu sekitar 1 jam.
Pembagian lahan di desa Mojopetung sebagian besar adalah lahan Pertanian tanaman
pangan Padi di musim penghujan sedangkan Jagung dan Polowijo di musim kemarau.
Pada lahan tegalan banyak digunakan untuk tanaman perkebunan mangga Gadung yang di kirim ke
Jakarta maupun Bandung, adapun lahan lainnya tercatat sebagaimana pada tabel
berikut :
DAFTAR SUMBER DAYA ALAM
DESA : MOJOPETUNG
KECAMATAN :
DUKUN
KABUPATEN :
GRESIK
PROVINSI :
JAWA TIMUR
NO
|
URAIAN SUMBER DAYA ALAM
|
VOLUME
|
SATUAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Lahan persawahan
|
120
|
Ha
|
|
2
|
Lahan Tegalan
|
185
|
Ha
|
|
3
|
Tambak
|
150
|
Ha
|
|
4
|
Material batu kapur
|
25
|
Ha
|
|
5
|
Sungai
|
18
|
Ha
|
Sumber Daya Manusia
Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat
SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berpengaruh dalam jangka
panjang pada peningkatan perekonomian. Dengan tingkat
pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang
pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan
kerja baru, sehingga akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan
pengangguran dan kemiskinan. Prosentase tingkat pendidikan
Desa Mojopetung rata – rata berpendidikan SD
atau sedarajat sampai SLTA atau sederajat
Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang
memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri.
Kualitas tingkat
pendidikan di Desa Mojopetung tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan
prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan
hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Mojopetung baru tersedia di tingkat pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP), sementara untuk pendidikan tingkat
menengah ke atas berada di tempat lain.
Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif
bagi persoalan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Mojopetung yaitu
melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum
tersedia dengan baik di Desa Mojopetung bahkan beberapa lembaga bimbingan belajar dan
pelatihan yang pernah ada tidak bisa berkembang.
Masalah pelayanan
kesehatan adalah hak setiap warga
masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat ke depan. Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi kesehatan.
Salah satu cara untuk mengukur tingkat
kesehatan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya
masyarakat yang terserang penyakit. Dari
data yang ada menunjukkan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relatif stabil. Adapun penyakit yang sering diderita
antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas, Diabite, penyakit sistem otot
dan jaringan pengikat. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang
sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya
disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini
tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat
Desa Mojopetung secara umum.
DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA
DESA : MOJOPETUNG
KECAMATAN :
DUKUN
KABUPATEN :
GRESIK
PROVINSI :
JAWA TIMUR
NO
|
URAIAN SUMBER DAYA MANUSIA
|
VOLUME
|
SATUAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Penduduk dan Keluarga
|
|||
a. Jumlah Penduduk laki - laki
|
1.138
|
Orang
|
||
b. Jumlah Penduduk perempuan
|
1.067
|
Orang
|
||
c. Jumlah Keluarga ( KK )
|
650
|
Orang
|
||
d. Jumlah rumah tangga
|
529
|
Orang
|
||
2
|
Jenis kelamin Kepala Rumah Tangga
|
|||
a. Laki - laki
|
143
|
Orang
|
||
b. Perempuan
|
507
|
Orang
|
||
3
|
Pendidikan Kepala Keluarga
|
|||
0. Tidak punya ijazah
|
170
|
Orang
|
||
1. SD/Sederajat
|
247
|
Orang
|
||
2. SMP/Sederajat
|
107
|
Orang
|
||
3. SMA Sederajat
|
83
|
Orang
|
||
4. Perguruan tinggi
|
43
|
Orang
|
||
4
|
Pendidikan Penduduk
|
|||
0. Tidak punya ijazah
|
597
|
Orang
|
||
1. SD/Sederajat
|
764
|
Orang
|
||
2. SMP/Sederajat
|
347
|
Orang
|
||
3.SMA/Sederajat
|
332
|
Orang
|
||
4. Perguruan tinggi
|
165
|
Orang
|
||
5
|
Lapangan usaha Kepala Keluarga
|
|||
1. Pertanian (Padi & palawija)
|
350
|
Orang
|
||
2. Hortikultura
|
-
|
|||
3. Perkebunan
|
-
|
|||
4. Perikanan tangkap
|
30
|
Orang
|
||
5. Perikanan budidaya
|
90
|
Orang
|
||
6. Peternakan
|
12
|
Orang
|
||
7. Kehutanan & pertanian lain
|
-
|
|||
8. Pertambangan / penggalian
|
||||
9. Industri pengolahan
|
-
|
|||
10. Listrik & Gas
|
2
|
Orang
|
||
11. Bangunan / konstruksi
|
25
|
Orang
|
||
12. Perdagangan
|
116
|
Orang
|
||
13. Hotel & Rumah makan
|
-
|
|||
14. Transportasi & Pergudangan
|
-
|
|||
15. Informasi & komunikasi
|
-
|
|||
16. Keuangan & Asuransi
|
-
|
|||
17. Jasa Pendidikan / jasa
kesehatan / jasa kemasyarakatan, Pemerintahan dan
|
36
|
Orang
|
||
18. lainnya
|
||||
6
|
Lapangan Usaha Penduduk
|
|||
1. Pertanian (Padi & palawija)
|
569
|
Orang
|
||
2. Hortikultura
|
-
|
|||
3. Perkebunan
|
-
|
|||
4. Perikanan tangkap
|
90
|
Orang
|
||
5. Perikanan budidaya
|
167
|
Orang
|
||
6. Peternakan
|
25
|
Orang
|
||
7. Kehutanan & pertanian lain
|
-
|
|||
8. Pertambangan / penggalian
|
-
|
|||
9. Industri pengolahan
|
-
|
|||
10. Listrik & Gas
|
2
|
Orang
|
||
11. Bangunan / konstruksi
|
57
|
Orang
|
||
12. Perdagangan
|
187
|
Orang
|
||
13. Hotel & Rumah makan
|
-
|
|||
14. Transportasi & Pergudangan
|
-
|
|||
15. Informasi & komunikasi
|
-
|
|||
16. Keuangan & Asuransi
|
-
|
|||
17. Jasa Pendidikan / jasa
kesehatan / jasa kemasyarakatan, Pemerintahan dan
|
67
|
Orang
|
||
18. Lainnya
|
-
|
|||
7
|
Buru Pabrik/Industri
|
25
|
Orang
|
|
8
|
TKI
|
530
|
Orang
|
Sumber Daya Pembangunan
Sebagai sumber pendapatan asli
desa (PADes) sangat berperan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat disamping Kepala
Desa dan perangkat desa mendapat Penghasilan tetap melalui dana ADD dari Kabupaten juga mendapat tambahan penghasilan dari
pengelolaan Tanah Kas Desa (Bengkok)
tersebut. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
47 Pasal 100 Ayat (3) Tahun 2015 yang
selanjutnya diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Kantor
Desa Mojopetung maupun Balai Desa Mojopetung saat ini sudah representatif untuk
melayani warga masyarakat, meskipun masih kekurangan mebelair untuk rak buku
maupun meja kursi tamu.
Yang masih perlu penanganan lebih lanjut bahwa
Lembaga kemasyarakatan di desa masih belum mempunyai kantor tersendiri, yaitu
PKK, Karang Taruna , LPMD dan BPD hal tersebut tidak mengurangi Lembaga
tersebut beraktifitas di desa
Pasar Desa sudah mulai rusak dan juga masih perlu
perluasan area untuk jualan, mengingat tanah yang ditempati tidak memungkinkan
untuk diperluas, maka direncanakan Pasar Desa dibuat lantai 2 (dua), mengingat tanahnya
sempit dan strategis.
Kehadiran pasar yang representatif akan
meningkatkan taraf perekonomian warga, selain itu akan dibentuk BUM-Des yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian
juga sebagai modal pembangunan.
DAFTAR SUMBER DAYA PEMBANGUNAN
DESA : MOJOPETUNG
KECAMATAN :
DUKUN
KABUPATEN :
GRESIK
PROVINSI :
JAWA TIMUR
NO
|
URAIAN SUMBER DAYA PEMBANGUNAN
|
VOLUME
|
SATUAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Aset Desa
|
|||
1.1
|
Tanah Kas Desa
|
9,9
|
Ha
|
|
1.2
|
Kantor Pemerintah Desa
|
1.740
|
M2
|
|
1.3
|
Gapura Desa
|
2
|
Pasang
|
|
1.4
|
Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes)
|
1
|
Unit
|
|
1.5
|
Pasar Desa
|
1
|
Unit
|
|
1.6
|
Gedung Posyandu
|
1
|
Unit
|
|
1.7
|
Gedung Taman Posyandu
|
1
|
Unit
|
|
1.8
|
Tempat Pemandian Umum
|
-
|
||
1.9
|
Makam Desa
|
14.197
|
M2
|
|
1.10
|
Lapangan Olah raga
|
5.119
|
M2
|
|
2
|
Kelompok Usaha Ekonomi Desa
|
|||
2.1
|
BUMDes
|
3
|
Kelompok
|
|
2.2
|
Kelompok Tani
|
1
|
Kelompok
|
|
2.3
|
Kelompok Bank Sampah
|
1
|
Kelompok
|
|
2.4
|
Koperasi Wanita
|
1
|
Kelompok
|
|
3
|
Lembaga Kemasyarakatan Desa
|
|||
3.1
|
RT
|
11
|
Lembaga
|
|
3.2
|
RW
|
4
|
Lembaga
|
|
3.3
|
Karang Taruna
|
1
|
Lembaga
|
|
3.4
|
PKK
|
1
|
Lembaga
|
|
3.5
|
LPMD
|
1
|
Lembaga
|
|
3.6
|
KPMD
|
1
|
Lembaga
|
|
3.7
|
Kander Posyadu
|
1
|
Lembaga
|
|
3.8
|
Kader Pemberdayaan Msyrkat
|
1
|
Lembaga
|
|
4
|
Keuangan Desa
|
|||
4.1
|
Pendapatan Asli Desa
|
152,642,650
|
Rupiah
|
|
4.2
|
Hasil Tanah Kas Desa
|
148,027,650
|
Rupiah
|
|
4.3
|
Hasil Usaha Desa
|
-
|
||
4.4
|
Hasil BUMDes
|
-
|
||
4.5
|
dst.
|
|||
4.6
|
Hasil Aset Desa
|
-
|
||
4.7
|
Tambatan Perahu
|
-
|
||
4.8
|
Pasar Desa
|
4,615,000
|
Rupiah
|
|
-
|
||||
5
|
Hasil Swadaya dan Gotong royong
masyarakat
|
-
|
||
5.1
|
Hasil swadaya masy
|
-
|
||
6
|
Lain - lain Pendapatan Asli Desa
yang sah
|
-
|
||
6.1
|
Pungutan Desa
|
-
|
||
6.2
|
dst..
|
|||
7
|
Aset prasarana umum
|
|||
7.1
|
Jalan
|
|||
7.2
|
Jembatan
|
|||
8
|
Aset Prasarana pendidikan
|
|||
8.1
|
Gedung Paud
|
3
|
Unit
|
|
8.2
|
Gedung TK
|
2
|
Unit
|
|
8.3
|
Gedung SD/MI
|
2
|
Unit
|
|
8.4
|
Taman Pendidikan Alqur'an
|
2
|
Unit
|
|
8.5
|
Gedung MTs
|
2
|
Unit
|
|
9
|
Aset prasarana kesehatan
|
|||
9.1
|
Posyandu
|
1
|
Unit
|
|
9.2
|
Ponkesdes
|
1
|
Unit
|
|
9.3
|
MCK
|
1
|
Unit
|
|
9.4
|
Sarana Air Bersih
|
1
|
Unit
|
|
10
|
Aset prasarana ekonomi
|
|||
10.1
|
Pasar desa
|
1
|
Unit
|
|
10.2
|
Koperasi Kelompok Tani
|
1
|
Unit
|
|
Dst
|
||||
11
|
Kelompok Usaha Ekonomi Produktif
|
|||
11.1
|
Jumlah kelompok usaha
|
2
|
Kelompok
|
|
11.2
|
Jumlah kelompok usaha yang sehat
|
2
|
Kelompok
|
Sumber daya Sosial Budaya
Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem
politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada
masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih
demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Mojopetung, hal ini tergambar
dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang juga melibatkan
warga masyarakat desa secara umum.
Khusus untuk pemilihan kepala
desa Mojopetung, sebagaimana tradisi Kepala Desa di Jawa, biasanya para peserta
(kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit
kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak
di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan
keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung
–dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.
Jabatan kepala desa merupakan
jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih
karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa.
Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar
peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia
berhalangan tetap.
Karena
demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah
ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk
mendaftar menjadi kandidat Kepala Desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa
Mojopetung pada tahun 2013. Pada pilihan Kepala Desa ini partisipasi
masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat Kepala Desa
pada waktu itu yang mengikuti pemilihan Kepala Desa. Pilihan Kepala Desa bagi
warga masyarakat Desa Mojpetung seperti acara perayaan desa.
Pada tahun 2014 masyarakat dilibatkan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih
rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir 75% daftar pemilih tetap,
memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi
yang cukup signifikan di Desa Mojopetung.
Setelah proses-proses
politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam
pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal
mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok
pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun
gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan
ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan
masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun
lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di
Wilayah Desa Mojopetung mengedepankan pola kepemimpinan yang
demokratis.
Berdasarkan deskripsi
beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Mojopetung mempunyai dinamika politik lokal
yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme
pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan
sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap
minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat
dimengerti dikarenakan dinamika politik Nasional dalam kehidupan keseharian
masyarakat Desa Mojopetung kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan
dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Berkaitan dengan letaknya
yang berada diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah suasana budaya masyarakat
Jawa sangat terasa di Desa . Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya
sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari
dipakainya kalender Jawa/ Islam, masih adanya budaya nyadran, slametan,
tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi
akulturasi budaya Islam dan Jawa.
Dengan semakin terbukanya
masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan
tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan
budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Mojopetung Dalam
rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial,
politik, agama, dan budaya di Desa Mojopetung Tentunya hal
ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga
dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko
menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.
Dalam catatan sejarah,
selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di
Desa Mojopetung Isu-isu terkait tema ini, seperti
kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan
masyarakat dan sosial.
DAFTAR SUMBER DAYA SOSIAL BUDAYA
DESA : MOJOPETUNG
KECAMATAN :
DUKUN
KABUPATEN :
GRESIK
PROVINSI :
JAWA TIMUR
NO
|
URAIAN SUMBER DAYA SOSIAL BUDAYA
|
VOLUME
|
SATUAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Festival Budaya Tari
|
-
|
-
|
|
2
|
Sedekah Bumi
|
-
|
-
|
|
3
|
Upacara adat
|
-
|
-
|
|
4
|
Peringatan Hari Keagamaan
|
2
|
Kelompok
|
2.1.3 Keadaan Ekonomi
Tingkat
pendapatan rata-rata penduduk Desa Mojopetung . Rp. 2,500,000.,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Secara umum mata pencaharian warga
masyarakat Desa Mojopetung dapat
teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan,
industri dan lain-lain ( Lihar Tabel 4 tentang Sumberdaya
manusia) .
Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian
berjumlah 569 orang (38,7 %),
yang bekerja disektor jasa berjumlah 353
orang (24 %), yang bekerja di sektor industri 20 orang (15,1 %), dan
bekerja di sektor lain-lain dan TKI 530
orang (36,8 %). Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian
berjumlah 1.472 orang.
2.2. KONDISI
PEMERINTAHAN DESA
2.2.1 PEMBAGIAN WILAYAH DESA
Wilayah Desa Mojopetung terdiri dari 4 (Empat) RW
(Rukun Warga) yaitu : RW 01, RW 02, RW 03 dan RW. 04 yang masing-masing
dipimpin oleh seorang Ketua RW. Posisi Ketua RW
menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas Desa kepada lembaga
ini. Dalam rangka
memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Mojopetung, dari keempat RW tersebut
terbagi menjadi 11 RT ( Rukun Tetangga )
Keberadaan RT (Rukun Tetangga)
sebagai bagian dari satuan wilayah Pemerintahan Desa Mojopetung memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap
pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya
dengan Pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan RT (Rukun Tetangga)
inilah sebuah (Rukun Warga) RW terbentuk.
2.2.2. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Sebagai sebuah desa, sudah
tentu struktur kepemimpinan Desa Mojopetung tidak bisa lepas dari strukur
administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Nama Pejabat Pemerintah Desa Mojopetung
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Moh. Nasikhan,S.Pd.,MM.
|
Kepala Desa
|
2
|
Mohamad Syupi’i, S.Pd.,M.Si
|
Sekretaris Desa
|
3
|
Azimatun Ni’mah, S.Sos
|
Kaur Keuangan
|
4
|
Malakhin
|
Kaur Umum
|
5
|
Roji’in
|
Kasi Ekobang
|
6
|
Abdul Manan
|
Kasi Kesra
|
7
|
Nurlihan, S.Pd
|
Kasi Pemerintahan
|
8
|
Qodri, S.Pd
|
Kasi Trantib
|
9
|
Ni’matul Mafruhah
|
Tata Usaha
|
10
|
Suwarno
|
Ketua RW I
|
11
|
Muslih Thoha
|
Ketua RW II
|
12
|
Maturhan
|
Ketua RW III
|
13
|
Yahmin, S.Pd
|
Ketua RW IV
|
14
|
Wahib, SE
|
Ketua RT 01 RW I
|
15
|
Sutarsan
|
Ketua RT 02 RW I
|
16
|
Abdul Ghofar
|
Ketua RT 03 RW I
|
17
|
Zainul Arif
|
Ketua RT 04 RW II
|
18
|
Syai’in
|
Ketua RT 05 RW II
|
19
|
Thohari
|
Ketua RT 06 RW II
|
20
|
Samlikan
|
Ketua RT 07 RW III
|
21
|
Ali Sugiono
|
Ketua RT 08 RW III
|
22
|
Abdul Wahid
|
Ketua RT 09 RW III
|
23
|
Sami’an
|
Ketua RT 10 RW IV
|
24
|
Sumarto, S.Ag
|
Ketua RT 11 RW IV
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar