Profil Desa Desa Mojopetung



Sejarah Desa
Sejarah Desa Mojopetung tidak terlepas dari sejarah pada zaman penjajahan di Negara Indonesia. Konon Desa Mojopetung  adalah berdekatan dengan Desa Petung Kecamatan Panceng dan letaknya di sebelah barat daya Desa Petung kata orang jawa posisinya mojok, oleh karenanya di sebut Desa Mojopetung. Tapak tilasnya masih ada sampai sekarang yang dinamakan tanah Bayeman.
Kemudian di sebelah selatan jalan raya tepatnya di sebelah timur Desa terdapat sejarah yang cukup tua usianya tentang tempat dan makam yang di sebut makam Kalbakal dan menurut cerita  orang pendahulu adalah merupakan nenek moyang cikal bakal babat tanah alas  seluas 510 Ha. sehingga menjadi sebuah Desa yaitu Desa Mojopetung.   
Adapun di tempat lain juga masih ada tempat makam yang letaknya persis di sebelah barat Desa yaitu Makam Sentono yang menurut sejarah makam tersebut adalah makam patih dari salah satu kerajaan bernama Sossrobau yang sampai sekarang orang-orang menyebutnya makam Mbah Kuat. beliau merupakan penerus Kalbakal untuk kehidupan di Desa Mojopetung.
Desa Mojopetung merupakan salah satu desanya Kabupaten Gresik dimana Kabupaten Gresik sendiri merupakan Kabupatennya desa-desa di Kabupaten Gresik termasuk Desa Mojopetung ini, sehingga kegagalan dan keberhasilan pembangunan desa sekaligus menjadi indikator kegagalan dan keberhasilan Kabupaten Gresik. Oleh sebab itu sangatlah tidak bijaksana jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa dikatakan karena kesalahan manajemen Pemerintahan di tingkat desa saja. Apa lagi setiap ada arah kebijakan positif, para penyelenggara Pemerintahan desa selalu dianggap belum cakap untuk melaksanakannya sehingga terjadi hal-hal yang sulit diterima oleh Pemerintah Desa.
Adanya program Pemerintah 1 (satu) desa 1 (satu) milyar merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi desa untuk lebih mandiri dalam menyusun perencanaan pembangunan, melaksanakan pembangunan dan mempertanggungjawabkannya. Hanya saja kewenangan pengelolaan dana pembangunan yang menjadi haknya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di desanya masing-masing masih terasa belum benar-benar diterima oleh Desa, termasuk untuk desa Mojopetung. Oleh sebab itu kami menghimbau dan berharap kepada instansi terkait agar tidak membatasi kewenangan desa yang sudah menjadi ketentuan bersama.          
Terkait dengan sejarah desa Mojopetung, untuk kelangsungan kehidupan bermasyarakat maka pada tahun 1867 telah di bentuk seorang pimpinan desa yang dulu di sebut Petinggi Desa   sekarang di kenal dengan sebutan Kepala Desa, adapun menurut silsilahnya yang menjadi Petinggi/ Kepala Desa  sebagai  berikut  :     


Tabel 1
        Nama-nama jabatan Kepala Desa Mojopetung
NO
NAMA KEPALA DESA
TAHUN MENJABAT
1
Matraji/Singosari
1867 – 1882
2
Kamiyun
1882 – 1910
3
Takim/P. Taslimah
1910 – 1911
4
Atrup/P. Karti
1911 – 1939
5
H. Idris
1939 – 1968
6
H. Nursalim
1968 – 1989
7
H. Sunarto
1990 - 2007
8
Moh. Nasikhan, S.Pd., MM.
2007 - 2013
9
Moh. Nasikhan, S.Pd., MM.
2013 - 2019
Sebagai catatan Desa Mojopetung tempatnya sangat setrategis di wilayah Kecamatan Dukun karena berada di tengah dan mengenai sejarah budaya Organisasi di desa, sejak tahun 1960 adalah Masyumi, kemudian sekitar tahun 1965 barulah masuk  Organisasi NU dan Muhammadiyah yang sampai sekarang berkembang dan berjalan dengan baik.



2.1.2  Demografi
Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2015, jumlah penduduk Desa Mojopetung adalah terdiri dari 629 KK, dengan jumlah total  2.205 jiwa, dengan rincian 1.138 laki-laki dan 1.067. Perempuan.

Sumber Daya Alam

Secara geografis Desa Mojopetung terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Gresik tahun 2014, selama tahun 2014 curah hujan di Desa Mojopetung rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2012 -2014

Secara administratif, Desa Mojopetung terletak di wilayah Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Petung Kecamatan Panceng, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mentaras Kecamatan Dukun  Di Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jrebeng Kecamatan Dukun, sedangkan di Sebelah  Timur berbatasan dengan Desa Ima’an Kecamatan Dukun.

Jarak tempuh Desa Mojopetung  ke ibu kota kecamatan adalah 6 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 20 Menit  Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 35 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 1 jam.   
  
Pembagian lahan di desa Mojopetung sebagian besar adalah lahan Pertanian tanaman pangan Padi di musim penghujan sedangkan Jagung dan Polowijo di musim kemarau. Pada lahan tegalan banyak digunakan untuk tanaman  perkebunan mangga Gadung yang di kirim ke Jakarta maupun Bandung, adapun lahan lainnya tercatat sebagaimana pada tabel berikut : 


DAFTAR SUMBER DAYA ALAM

DESA                        : MOJOPETUNG
KECAMATAN          : DUKUN
KABUPATEN           : GRESIK
PROVINSI               : JAWA TIMUR

NO
URAIAN SUMBER DAYA ALAM
VOLUME
SATUAN
KETERANGAN
 1
Lahan persawahan
 120
Ha

 2
Lahan Tegalan
 185
Ha

 3
Tambak
 150
Ha

 4
Material batu kapur
 25
Ha 

 5
 Sungai
 18
Ha





 Sumber Daya Manusia

Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berpengaruh dalam jangka panjang pada peningkatan perekonomian. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru, sehingga akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Prosentase tingkat pendidikan Desa Mojopetung rata – rata berpendidikan SD atau sedarajat sampai SLTA atau sederajat
Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri.
Kualitas tingkat pendidikan di Desa Mojopetung tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Mojopetung baru tersedia di tingkat pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP), sementara untuk pendidikan tingkat menengah ke atas berada di tempat lain.

Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Mojopetung yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa Mojopetung bahkan beberapa lembaga bimbingan belajar dan pelatihan yang pernah ada tidak bisa berkembang.

Masalah pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat ke depan. Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi kesehatan. Salah satu cara untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Dari data yang ada menunjukkan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relatif stabil. Adapun penyakit yang sering diderita antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas, Diabite, penyakit sistem otot dan jaringan pengikat. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat  Desa Mojopetung secara umum.


DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA

DESA                         : MOJOPETUNG
KECAMATAN          : DUKUN
KABUPATEN           : GRESIK
PROVINSI                 : JAWA TIMUR

NO
URAIAN SUMBER DAYA MANUSIA
VOLUME
SATUAN
KETERANGAN
1
Penduduk dan Keluarga




a. Jumlah Penduduk laki - laki
1.138
Orang


b. Jumlah Penduduk perempuan
 1.067
 Orang


c. Jumlah Keluarga ( KK )
 650
 Orang


d. Jumlah rumah tangga
 529
 Orang

2
Jenis kelamin Kepala Rumah Tangga




a. Laki - laki
 143
 Orang


b. Perempuan
 507
 Orang

3
Pendidikan Kepala Keluarga




0. Tidak punya ijazah
 170
 Orang


1. SD/Sederajat
 247
 Orang


2. SMP/Sederajat
 107
 Orang


3. SMA Sederajat
 83
 Orang


4. Perguruan tinggi
 43
 Orang

4
Pendidikan Penduduk




0. Tidak punya ijazah
 597
Orang


1. SD/Sederajat
 764
Orang


2. SMP/Sederajat
 347
Orang


3.SMA/Sederajat
 332
Orang


4. Perguruan tinggi
 165
Orang

5
Lapangan usaha Kepala Keluarga




1. Pertanian (Padi & palawija)
 350
 Orang


2. Hortikultura
 -



3. Perkebunan
 -



4. Perikanan tangkap
 30
Orang


5. Perikanan budidaya
 90
Orang


6. Peternakan
 12
Orang


7. Kehutanan & pertanian lain
 -



8. Pertambangan / penggalian




9. Industri pengolahan
 -



10. Listrik & Gas
 2
Orang


11. Bangunan / konstruksi
 25
Orang


12. Perdagangan
 116
Orang


13. Hotel & Rumah makan
 -



14. Transportasi  & Pergudangan
 -



15. Informasi & komunikasi
 -



16. Keuangan & Asuransi
 -



17. Jasa Pendidikan / jasa kesehatan / jasa kemasyarakatan, Pemerintahan dan
 36
 Orang


18. lainnya



6
Lapangan Usaha Penduduk




1. Pertanian (Padi & palawija)
 569
 Orang


2. Hortikultura
 -



3. Perkebunan
 -



4. Perikanan tangkap
 90
Orang


5. Perikanan budidaya
 167
Orang


6. Peternakan
 25
Orang


7. Kehutanan & pertanian lain
 -



8. Pertambangan / penggalian
 -



9. Industri pengolahan
 -



10. Listrik & Gas
 2
Orang


11. Bangunan / konstruksi
 57
Orang


12. Perdagangan
187 
Orang


13. Hotel & Rumah makan
 -



14. Transportasi  & Pergudangan
 -



15. Informasi & komunikasi
 -



16. Keuangan & Asuransi
 -



17. Jasa Pendidikan / jasa kesehatan / jasa kemasyarakatan, Pemerintahan dan
 67
 Orang


18. Lainnya
 -


7
Buru Pabrik/Industri
 25
Orang

 8
 TKI
 530
Orang







 Sumber Daya Pembangunan
 Sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes) sangat berperan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat disamping Kepala Desa dan perangkat desa mendapat Penghasilan tetap melalui dana ADD dari Kabupaten juga mendapat tambahan penghasilan dari pengelolaan Tanah Kas Desa (Bengkok) tersebut. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Pasal 100 Ayat (3) Tahun   2015 yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).

     Kantor Desa Mojopetung maupun Balai Desa Mojopetung saat ini sudah representatif untuk melayani warga masyarakat, meskipun masih kekurangan mebelair untuk rak buku maupun meja kursi tamu.
Yang masih perlu penanganan lebih lanjut bahwa Lembaga kemasyarakatan di desa masih belum mempunyai kantor tersendiri, yaitu PKK, Karang Taruna , LPMD dan BPD hal tersebut tidak mengurangi Lembaga tersebut beraktifitas di desa

Pasar Desa sudah mulai rusak dan juga masih perlu perluasan area untuk jualan, mengingat tanah yang ditempati tidak memungkinkan untuk diperluas, maka direncanakan Pasar Desa dibuat lantai 2 (dua), mengingat tanahnya sempit dan strategis.
Kehadiran pasar yang representatif akan meningkatkan taraf perekonomian warga, selain itu akan dibentuk BUM-Des yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian juga sebagai modal pembangunan.



DAFTAR SUMBER DAYA PEMBANGUNAN

DESA                         : MOJOPETUNG
KECAMATAN          : DUKUN
KABUPATEN           : GRESIK
PROVINSI                 : JAWA TIMUR

NO
URAIAN SUMBER DAYA PEMBANGUNAN
VOLUME
SATUAN
KETERANGAN
1
Aset Desa



1.1
Tanah Kas Desa
9,9
Ha

1.2
Kantor Pemerintah Desa
1.740
 M2

1.3
Gapura Desa
2
 Pasang

1.4
Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes)
1
 Unit

1.5
Pasar Desa
1
 Unit

1.6
Gedung Posyandu
1
 Unit

1.7
Gedung Taman Posyandu
1
 Unit

1.8
Tempat Pemandian Umum
-


1.9
Makam Desa
14.197
 M2

1.10
Lapangan Olah raga
5.119
 M2






2
Kelompok Usaha Ekonomi Desa



2.1
BUMDes
3
 Kelompok

2.2
Kelompok Tani
1
Kelompok

2.3
Kelompok Bank Sampah
1
Kelompok

2.4
Koperasi Wanita
1
Kelompok

3
Lembaga Kemasyarakatan Desa



3.1
RT
11
 Lembaga

3.2
RW
4
Lembaga

3.3
Karang Taruna
1
Lembaga

3.4
PKK
1
Lembaga

3.5
LPMD
1
Lembaga

3.6
KPMD
1
Lembaga

3.7
Kander Posyadu
1
Lembaga

3.8
Kader Pemberdayaan Msyrkat
1
Lembaga

4
Keuangan Desa



4.1
Pendapatan Asli Desa
 152,642,650
 Rupiah

4.2
Hasil Tanah Kas Desa
 148,027,650
 Rupiah

4.3
Hasil Usaha Desa
 -


4.4
Hasil BUMDes
 -


4.5
dst.



4.6
Hasil Aset Desa
-


4.7
Tambatan Perahu
 -


4.8
Pasar Desa
 4,615,000
 Rupiah



 -


5
Hasil Swadaya dan Gotong royong masyarakat
 -


5.1
Hasil swadaya masy
 -







6
Lain - lain Pendapatan Asli Desa yang sah
 -


6.1
Pungutan Desa
 -


6.2
dst..



7
Aset prasarana umum



7.1
Jalan



7.2
Jembatan








8
Aset Prasarana pendidikan



8.1
Gedung Paud
 3
 Unit

8.2
Gedung TK
 2
Unit

8.3
Gedung SD/MI
 2
Unit

8.4
Taman Pendidikan Alqur'an
 2
Unit

8.5
Gedung MTs
 2
Unit

9
Aset prasarana kesehatan



9.1
Posyandu
 1
Unit

9.2
Ponkesdes
 1
Unit

9.3
MCK
 1
Unit

9.4
Sarana Air Bersih
 1
Unit






10
Aset prasarana ekonomi



10.1
Pasar desa
 1
Unit

10.2
Koperasi Kelompok Tani
 1
Unit


Dst



11
Kelompok Usaha Ekonomi Produktif



11.1
Jumlah kelompok usaha
 2
Kelompok

11.2
 Jumlah kelompok usaha yang sehat
 2
Kelompok





Sumber daya Sosial Budaya

Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Mojopetung, hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.
Khusus untuk pemilihan kepala desa Mojopetung, sebagaimana tradisi Kepala Desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung –dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.
Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat Kepala Desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa Mojopetung pada tahun 2013. Pada pilihan Kepala Desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat Kepala Desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan Kepala Desa. Pilihan Kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Mojpetung seperti acara perayaan desa.
Pada tahun 2014 masyarakat  dilibatkan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir 75% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi yang cukup signifikan di Desa Mojopetung.
Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Mojopetung mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.

Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa  Mojopetung mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik Nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Mojopetung kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Berkaitan dengan letaknya yang berada diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasa di Desa . Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari dipakainya kalender Jawa/ Islam, masih adanya budaya nyadran, slametan, tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.
Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Mojopetung Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Mojopetung Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.
Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Mojopetung Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.



DAFTAR SUMBER DAYA SOSIAL BUDAYA

DESA                         : MOJOPETUNG
KECAMATAN          : DUKUN
KABUPATEN           : GRESIK
PROVINSI                 : JAWA TIMUR

NO
URAIAN SUMBER DAYA SOSIAL BUDAYA
VOLUME
SATUAN
KETERANGAN
1
Festival Budaya Tari
-
-

2
Sedekah Bumi
-
-

3
Upacara adat
-
-

4
Peringatan Hari Keagamaan
2
 Kelompok







2.1.3  Keadaan Ekonomi

Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Mojopetung . Rp. 2,500,000.,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Mojopetung  dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain ( Lihar Tabel 4 tentang Sumberdaya manusia) . Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 569 orang (38,7 %), yang bekerja disektor jasa berjumlah 353 orang (24 %), yang bekerja di sektor industri 20 orang (15,1 %), dan bekerja di sektor lain-lain dan TKI 530 orang (36,8 %). Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 1.472 orang.
                               

2.2.   KONDISI PEMERINTAHAN DESA

2.2.1  PEMBAGIAN WILAYAH DESA
Wilayah Desa Mojopetung  terdiri dari 4 (Empat) RW (Rukun Warga)  yaitu : RW 01, RW 02, RW 03 dan RW. 04 yang masing-masing dipimpin oleh seorang Ketua RW. Posisi Ketua RW  menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas Desa kepada lembaga ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Mojopetung, dari keempat RW tersebut terbagi menjadi 11 RT ( Rukun Tetangga )
Keberadaan RT (Rukun Tetangga) sebagai bagian dari satuan wilayah Pemerintahan Desa Mojopetung  memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan Pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan RT (Rukun Tetangga) inilah sebuah (Rukun Warga) RW terbentuk.


2.2.2. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Mojopetung tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam tabel berikut ini :



Nama Pejabat Pemerintah Desa Mojopetung

No
Nama
Jabatan
1
Moh. Nasikhan,S.Pd.,MM.
Kepala Desa
2
Mohamad Syupi’i, S.Pd.,M.Si
Sekretaris Desa
3
Azimatun Ni’mah, S.Sos
Kaur Keuangan
4
Malakhin
Kaur Umum
5
Roji’in
Kasi Ekobang
6
Abdul Manan
Kasi Kesra
7
Nurlihan, S.Pd
Kasi Pemerintahan
8
Qodri, S.Pd
Kasi Trantib
9
Ni’matul Mafruhah
Tata Usaha
10
Suwarno
Ketua RW I
11
Muslih Thoha
Ketua RW II
12
Maturhan
Ketua RW III
13
Yahmin, S.Pd
Ketua RW IV
14
Wahib, SE
Ketua RT 01  RW I
15
Sutarsan
Ketua RT 02  RW I
16
Abdul Ghofar
Ketua RT 03  RW I
17
Zainul Arif
Ketua RT 04  RW II
18
Syai’in
Ketua RT 05  RW II
19
Thohari
Ketua RT 06  RW II
20
Samlikan
Ketua RT 07  RW III
21
Ali Sugiono
Ketua RT 08  RW III
22
Abdul Wahid
Ketua RT 09  RW III
23
Sami’an
Ketua RT 10  RW IV
24
Sumarto, S.Ag
Ketua RT 11  RW IV







Tidak ada komentar:

Posting Komentar