Visi dan Misi Desa Mojopetung
A. Visi
Proses penyusunan
RPJM Desa Mojopetung sebagai pedoman program Kerja Pemerintah Desa Mojopetung ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat
Desa dan seluruh warga masyarakat Desa . maupun para pihak yang berkepentingan.
RPJM-Desa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun yang merupakan
turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap
warga masyarakat Desa, Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka
panjang yang ingin diraih Desa. merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang
dirumuskan setiap 6 (enam) tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa disebut juga sebagai Visi Desa.
Walaupun visi Desa
secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya
melibatkan segenap warga Desa melalui
rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa semakin mendapatkan bentuknya bersamaan
dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk
penyusunan RPJM Desa Tahun 2016-2021. Dalam momentum inilah visi Desa yang merupakan harapan dan doa semakin
mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan
dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan
masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan
RPJM Desa Mojopetung, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Mojopetung.
sebagai berikut :
“ Terwujudnya
Desa Yang Religius, Sejahtera dan Berkeadilan ”
Keberadaan Visi
ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga
Desa Mojopetung Dengan visi ini diharapkan
akan terwujud masyarakat Desa Mojopetung
yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang
rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi
pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan,
peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai
keagamaan.
B. Misi
Hakekat Misi Desa merupakan turunan dari Visi Desa. Misi
merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan
tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain
Misi Desa Mojopetung merupakan
penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat
mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi
lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa .
Untuk meraih Visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan
mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka
disusunlah Misi Desa sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kehidupan masyarakat bernuansa agamis yang berprilaku santun dan saling
menghormati yang dilandasi oleh nilai-nilai agama dan keimanan masing-masing.
2.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis keunggulan
local.
3.
Meningkatkan
pelayanan yang adil dan merata serta mewujudkan kesamaan hak dan kuwajiban
secara proposional dalam segala aspek kehidupan tanpa membedakan latar belakang
suku, agama, ras dan golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar